Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sumringah Setneg Batalkan Pengadaan Mobil Mercy

Joko Widodo mengapresiasi keputusan Sekretariat Negara yang membatalkan pengadaan mobil dinas khusus menteri, Mercedes-Benz.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jokowi  Sumringah Setneg Batalkan Pengadaan Mobil Mercy
Warta Kota/henry lopulalan
Foto Presiden terpilih Jokowi kembali naik Kijang Inova Hitam B1124 BH. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengapresiasi keputusan Sekretariat Negara (Setneg) yang membatalkan pengadaan mobil dinas khusus menteri, Mercedes-Benz.

"Ya bagus sekali, artinya kami memulai untuk berhemat," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini, mobil dinas menteri yang saat ini digunakan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih terbilang bagus.

"Kan mobil yang lamanya masih ada, masih bagus-bagus. Masih bisa dipakai. Masak enggak tahu kamu," ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretariat Negara (Setneg) memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan. Demikian keterangan pers seperti dilansir laman Setneg.go.id, Rabu (10/9/2014).

"Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan mendatang," demikian keterangan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan para pejabat setingkat menteri pada pemerintahan mendatang, sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diselesaikan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Kementerian Sekretariat Negara juga memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di ranah publik, ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri itu.

Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa proses lelang terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan, antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan.

Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas