Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Bendahara Sekretariat Pelaksana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suharti, PNS di Kementerian Agama Kamis (11/9/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suharti, PNS di Kementerian Agama Kamis (11/9/2014). Suharti akan menjadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Suharti diketahui menjabat sebagai Bendahara Sekretariat Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama tahun 2012. Saat tahun anggaran tersebut, dugaan korupsi dilakukan Suryadharma Ali.

Suryadharma sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas