Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Staf Khusus Menteri ESDM

Pemeriksaan terkait proses penyidikan dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Staf Khusus Menteri ESDM
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri ESDM, Jero Wacik, melakukan sidak di SPBU Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014). Sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan BBM bersubsidi terkait pembatasan yang dilakukan pemerintah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Ketut Wiryadinata, Kamis (11/9/2014). Pemeriksaan terkait proses penyidikan dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik--red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada Tribunnews.com, Kamis (11/9/2014).

I Ketut Wiryadinata sendiri merupakan saksi yang telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersamaan dengan pencegahan Jero Wacik. Selain Ketut, KPK juga memanggil pihak-pihak lainnya untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi lain yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno; pemimpin redaksi sebuah harian nasional, Don Kardono; Indah Pratiwi dari swata; Athena Fallahti selaku Kepala Bagian Kerja Sama Biro Perencanaan Kerja Sama Kemen ESDM serta Kasubag TU Setjen ESDM, Asep Permana.

"Mereka juga saksi untuk JW," kata Priharsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas