Sekjen NasDem: Kalau Prabowo Menang, Tidak Ada Pilkada Lewat DPRD
Patrice mengatakan, revisi Undang-Undang Pilkada yang sudah ada saat ini terkesan terburu-buru di akhir masa kerja DPR periode 2009-2014.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi tidak langsung merupakan dampak dari suasana politik Pilpres 2014.
"Kita tidak melihat kontennya tapi melihat suasana politik yang diakibatkan proses pmilihan presiden. Kalau Prabowo yang menang tidak ada itu pilkada dipilih DPRD," kata Rio usai diskusi bertajuk 'Mas Joko Berani Nggak: Kebijakan Presiden Terpilih dalam Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat' di kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Dirinya mengatakan, revisi Undang-Undang Pilkada yang sudah ada saat ini terkesan terburu-buru di akhir masa kerja DPR periode 2009-2014.
"Harusnya berdasarkan kajian akademis dan banyak kajian lain. Jangan hanya karena berkoalisi besar langsung dorong kita pilih kepala daerah di DPRD saja," kata Patrice.
Selain daripada itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga bertentangan dengan konsep demokrasi yang dijalankan saat ini.
"Sebuah keputusan terburu-buru yang diambil, karena dapat merombak suasana politik di daerah. Itu menghilangkan hak politik seseorang," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan RUU Pilkada menuai pro dan kontra, terutama soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Parpol Koalisi Merah Putih ingin agar pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Namun, usulan tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Salah satu alasan penolakan ialah karena RUU tersebut dianggap menghapus kedaulatan rakyat.