Tolak RUU Advokat, Ribuan Advokat Mengepung Bundaran HI
Ribuan Advokat dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-undang Advokat di Bundaran Hotel Indonesia
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan Advokat dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-undang Advokat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Pantauan Tribunnews.com, ratusan advokat itu telah mengepung bundaran HI, dengan pakaian Hitam-hitam khas Advokat. Mereka terus berorasi menokak RUU Advokat yang dinilai ada intervensi dari pemerintah.
"RUU Advokat yang saat ini akan disahkan DPR, ada intervensi pemerintah dan kepentingan politik. Undang-undang itu dapat mengekang independensi advokat," tegas perwakilan Perhimbunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung, Nicholas saat ditemui di Bundaran HI, Kamis (11/9/2014).
Menurutnya, UU itu harus dibatalkan DPR karena dapat melahirkan preman dan mafia kasus. Sehingga hak advokat tidak diatur dan bergantung pada negara.
Berbagai spanduk, bendera organisasi Advokat, dan poster-poster penolakan RUU Advokat, meramaikan aksi unjuk rasa tersebut.
Organisasi advokat ini terdiri dari Asosiasi Pengacara Syariah, Serikat Pengacara Indonesia, Ikadin, HAPI, AAI, Koalisi LSM, dan organisasi advokat lainnya.
Baca tanpa iklan