Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Anggap SDA Telah Kehilangan Moral

"Sehingga perbuatannya ilegal menurut AD/ART PPP. Tindakannya menunjukkan pula SDA tidak memahami dengan baik AD/ART dan itu sangat naif,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Suharso Anggap SDA Telah Kehilangan Moral
Kompas.com
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa hadir dalam acara deklarasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suharso Monoarfa angkat bicara setelah dipecat sebagai kader oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA). Mantan Wakil Ketua Umum PPP itu menegaskan tindakan tersebut tidak berdasar sebab SDA telah kehilangan legitimasi.

"Sehingga perbuatannya ilegal menurut AD/ART PPP. Tindakannya menunjukkan pula SDA tidak memahami dengan baik AD/ART dan itu sangat naif," kata Suharso ketika dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Ia menambahkan SDA telah kehilangan moralitas sebagai kader partai berlambang Kabah itu. Tindakannya sebuah anomali bagi seorang pemimpin. Suharso menyayangkan SDA memecat sejumlah kader partai berasas Islam itu.

"SDA tidak memanfaatkan ujung waktunya sebagai pemimpin dengan memberikan yang terbaik dari dirinya," katanya.

Sebelumnya SDA dilengserkan dari kursi ketua umum partai lewat rapat harian pada 9 September lalu. SDA balas memecat pengurus teras di antaranya tiga Waketum Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekjen M Romahurmuziy.

"Saudara Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Saifuddin, dan Romahurmuziy telah nyata-nyata melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai sehingga perlu diambil tindakan berupa pemberhentian dari keanggotaan partai," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas