Sikap Kosgoro 1957 Terserah Golkar
Menurut Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi putusan DPP Golkar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) turut menjadi perhatian organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957.
Menurut Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi putusan DPP Golkar.
"Kosgoro menyerahkan ke DPP partai Golkar untuk menjaga keutuhan NKRI. Dengan pertimbangan dan memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat," kata Agung dalam Musyawarah Pimpinan Nasional I Kosgoro di hotel Discovery, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2014).
Agung menjelaskan, saat ini sedang gencar dibahas dua wacana terkait RUU Pilkada, apakah pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.
Menurutnya, dari dua wacana tersebut ada kelebihan dan kelemahan masing-masing.
"Kelemahan pilkada langsung memakan biaya besar. Kalau pilkada melalui DPRD bisa menekan biaya tersebut," tuturnya.
Kosgoro pun berharap DPP Golkar mengambil langkah yang tepat terkait RUU Pilkada tersebut. Jangan sampai langkah diambil Golkar menyalahi proses demokrasi yang sedang dibangun Indonesia.