Empat WNA yang Ditangkap di Poso Berasal dari Turkistan
Empat WNA yang Ditangkap di Poso Berasal dari Turkistan Tapi Pakai Paspor Turki.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan bila empat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014) berasal dari Uigur, Turkistan.
"Paspornya Turki, tapi dia tidak menggunakan bahasa Turki, bahasanya Uigur, Uigur itu salah satu bahasa di Turkistan. Tapi masih kita dalami yang jelas paspornya paspor Turki," kata Sutarman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2014).
Dikatakan Sutarman, pihaknya mengamankan dua paspor yang digunakan empat WNA tersebut. Kedua paspor berasal dari Turki.
"Mereka berangkat dari negaranya ke Kamboja dengan menggunakan jalur laut, kemudian ke Thailand melalui jalur darat, mereka mendapatkan paspor palsu di Thailand, kemudian mereka terbang ke Kuala Lumpur, dari Kuala Lumpur terbang ke Bandung, dari Bandung ke Makassar," ungkapnya.
Kepolisian sudah memonitor kedatangan empat WNA tersebut sejak tiba di Indonesia. Kemudian dikuntit sampai akhirnya terjaring razia lalu ditangkap.
"Mereka akan bergabung dengan Santoso, dijemput tiga orang, dia dijemput dari Makassar, dari Makassar ke Palu, Palu langsung ke Poso. Tapi setelah masuk Indonesia kita sudah monitor kemudian diikuti, kemudian kita tangkap," jelasnya.
Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Sebelum ditangkap, kepolisian sudah membuntuti empat warga negara asing tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.
Kemudian mereka keluar dengan menggunakan sebuah mobil avanza merah dibawa tiga orang asal Palu masing-masing bernama Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Mobil berisikan tujuh penumpang berisikan Ipul, Ichan, dan Ifan serta empat warga negara tersebut melaju menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 02.00 WITA pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong melakukan razia di depan Mapolres dan melihat mobil yang ditumpangi empat warga Turkistan (sebelumnya ditulis warga Turki) tersebut yang masing-masing bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.
Melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli setelah dilakukan pengejaran akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah tiga orang WNI saat bersembunyi di rumah warga sementara mobil terparkir.
Sementara empat orang asing yang menumpangi mobil bersama tiga WNI tersebut lari ke arah gunung. Kemudian pihak kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap empat WNA yang melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap di Desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.
Keempat WNA tersebut rencananya akan menuju ke Poso untuk bergabung denga kelompok Santoso yang difasilitasi buronan Mochtar di Poso. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa mobil Avanza merah, paspor atas nama Ahmed Bozoglan asal negara Turki Nomor passport TR-C No. 538250, kompas, dan peralatan lainnya.
Saat ini keempat warga negara asing tersebut sudah berada di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.