JK Jelaskan Alasan Jatah 16 Kursi Menteri untuk Parpol
"Realitas kita demokrasi yang perwakilan, maka harus ada hubungan antara pemerintahan dan DPR," kata JK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Struktur kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan dibentuk dari 34 kementerian, 16 diantaranya diperuntukan kader partai politik pengusung, dan sisanya 18 kementerian disediakan untuk profesional non-partai politik.
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), kepada wartawan di XXI Epicentrum, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014), nilai perlu adanya hubungan kuat antara pemerintahan dan parlemen, oleh karena itu kader-kader partai pendukung Jokow-JK disediakan tempat di parlemen.
"Realitas kita demokrasi yang perwakilan, maka harus ada hubungan antara pemerintahan dan DPR," katanya.
Ada 16 kursi yang disediakan untuk parlemen menurutnya cukup proporsional bagi partai-partai pengusung Jokowi - JK, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai NasDem.
Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu juga mengatakan, angka 16 itu tidak akan dibagi rata pada empat partai politik pengusung.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam 34 kementerian yang akan disusun Jokowi - JK, 3 diantaranya adalah Menteri Kordinator (Menko), namun demikian nama-nama kementerian itu tidak disebutkan karena masih dalam pembahasan.