Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Ingatkan Jokowi-JK Tidak Menghapus Kementerian Agama

Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBNU Ingatkan Jokowi-JK Tidak Menghapus Kementerian Agama
Tribunnews/Dany Permana
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla memberikan keterangan pada wartawan terkait struktur dan porsi kabinetnya mendatang, di Rumah Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014). Rencananya struktur kabinet Jokowi-JK akan diisi 34 kementerian dengan porsi menterinya 18 orang dari kalangan profesional dan 16 orang lainnya kalangan profesional dari partai politik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespon kabar akan dihapusnya Kementerian Agama dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.

“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan  menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin (15/9/2014) malam kemarin. Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara. “Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.

Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.

“Ingat, sejarah juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tandas Sulton.

Berita Rekomendasi

Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?” pungkas Sulton. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas