Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Perwira Polisi Naik Pangkat

13 Perwira polisi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 13 Perwira Polisi Naik Pangkat
Adi Suhendi/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 Perwira polisi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Upacara kenaikan pangkat dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014) dengan inspektur upacara Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Upacara dilakukan tidak lebih dari lima menit, di mana 13 perwira polisi yang mendapat kenaikan pangkat diwakili tiga orang diantaranya Komjen Pol Dwi Priyatno, Irjen Pol Muchgiyarto, dan Brigjen Pol Ilham Salahudin.

Dalam upacara tersebut, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah menyaksikan kenaikan pangkat tersebut. Di mana 13 orang yang mendapatkan kenaikan pangkat berdiri di tengah menghadap kepada inspektur upacara.

Kemudian tiga orang perwakilan maju ke depan dan melapor bahwa masing-masing sudah dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.

Ada pun yang mendapatkan kenaikan pangkat diantaranya jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga yaitu Dwi Priyatno dari pangkat inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal polisi.

Kemudian, dari jenderal bintang satu menjadi jenderal bintang dua atau dari Brigradir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal Polisi diantaranya Erry Subagyo, Condro Kirono, dan Muchgiyarto.

Lalu, dari Komisaris Besar Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi diantaranya Kadir Prayitno, Nasikin, Nandang Jumantara, Wakin, I Ketut Argawa, Ilham Salahudin, Supriyanto, Luki Hermawan, dan Ahmad Dofari.

Berita Rekomendasi

Acara kenaikan pangkat berlangsung singkat hanya laporan dari perwakilan yang mendapat kenaikan pangkat kemudian ditutup dengan doa, tanpa ada sambutan dari inspektur upacara. Kemudian dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat dari seluruh orang yang hadir dalam upacara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas