Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Atut Sebut KPK Salah Kirim Surat

"Saya hanya dikonfirmasi panggilan saja, karena suratnya enggak sampai kemarin," kata Andika saat keluar kantor KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Anak Atut Sebut KPK Salah Kirim Surat
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9/2014). Atut divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider lima bulan karena terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/9/2014). Dia mengaku hendak mengecek jadwal pemeriksaan yang dikirim KPK.

Andika sudah tiba sekitar pagi tadi. Mengenakan kemeja putih dan berkaca mata, Andika tak sendiri. Dia didampingi penasehat hukum ibunya, Tubagus Sukatma. Satu jam kemudian, Andika keluar gedung antikorupsi tersebut.

"Saya hanya dikonfirmasi panggilan saja, karena suratnya enggak sampai kemarin," kata Andika saat keluar kantor KPK.

Andika mengaku, surat dari KPK dikirim ke alamat rumah di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat. Padahal, kata dia tinggal di Serang, Banten. "Jadi direschedule, Senin," ujarnya.

Namun, Andika belum memastikan apakah akan menjadi saksi atau tidak. Sebab diketahui, keluarga punya hak tidak memberikan keterangan atau kesaksian untuk tersangka yang masih memiliki hubungan darah.

"Kita lihat nanti. Belum ada keputusan," imbuh Andika.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas