Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Noriyu Mengaku Tidak Ada Hubungan Khusus dengan Anas

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, telah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor, Selasa (16/9/2014).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Noriyu Mengaku Tidak Ada Hubungan Khusus dengan Anas
TRIBUNNEWS/HO/Ridhwan Ermalamora Siregar
Nova Riyanti Yusuf (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, telah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor, Selasa (16/9/2014).

Noriyu diperiksa seputar laporannya yang memperkarakan Muhammad Nazarudin dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas kicauan Muhammad Nazarudin yang menyatakan Noriyu ialah istri kedua Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pemeriksaan sudah dilakukan. Dari pemeriksaan itu, dia (Noriyu) mengatakan tidak ada hubungan khusus dengan Anas," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (17/9/2014).

Dalam pemeriksaan, Noriyu juga mengaku ia dengan Anas hanya sama-sama sebagai kader partai Demokrat. Dan tidak ada hubungan lainnya.

Untuk diketahui, Nazarudin dilaporkan dua pasal sekaligus oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014) sore, karena Nazarudin berkicau Noriyu merupakan istri kedua Anas Urbaningrum.

Dalam laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Dit reskrimum, Nazarudin dilaporkan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

"Laporan saya diterima, ini masuk tindak pidana. Saya melaporkan dua Pasal, 311 KUHP soal fitnah dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik," ungkap Noriyu di Mapolda Metro Jaya.

Atas tindak lanjut laporannya itu, Noriyu mengaku bersedia dipanggil Polda Metro satu atau dua minggu kedepan untuk diperiksa.

"Kalau saya mau dipanggil untuk diperiksa, ya monggo saja. Saya siap, katanya dalam satu sampai dua minggu ini saya akan diperiksa," terang Noriyu.

Noriyu menambahkan dalam laporannya itu, ia membawa serta beberapa bukti pemberitaan dari beberapa media massa. Termasuk pula mengajukan dua orang saksi yang menguatkan laporannya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas