Pesan Jaksa Agung Basrief Arief untuk Pejabat Baru Kejaksaan
Menurut Basrief, meski selama tahun 2014 ini Kejaksaan telah mampu mempertahankan Konsistensi dalam melakukan berbagai langkah perbaikan
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief
Arief berpesan kepada 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 8 pejabat
Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru saja
dilantik.
Menurut Basrief, meski selama tahun 2014 ini Kejaksaan telah mampu
mempertahankan Konsistensi dalam melakukan berbagai langkah perbaikan.
Namun masih banyak tugas yang perlu segera Kejaksaan tuntaskan
"Tunggakan perkara Pidum maupun Pidsus yang telah menahun, biaya
tilang verstek yang masih mengendap, berlarut-larutnya eksekusi dan
penyelesaian barang bukti dan rampasan, optimalisasi pemenuhan
kewajiban uang pengganti yang masih banyak ditemukan di berbagai
daerah," tutur Basrief di sela sambutannya pada acara pelantikan
pejabat Kejaksaan di ruang Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI,
Rabu (17/9/2014).
Lanjut Basrief, di tingkat Pusat sendiri perlu dilakukan penyempurnaan
database kepegawaian, optimalisasi entry data perkara. Lalu upaya
penguatan kelembaggan dan fungsi Kejaksaan dalam pembahasan RUU, KUHP,
Hukum acara pidana maupun perubahan Undang-undang Kejaksaan.
Selain itu, di tingkat Internasional Kejaksaan perlu melakukan
pemulihan aset dan pencarian buronan yang memerlukan kerjasama antar
Yuridiksi, mulai efektifnya masyarakat ekonomi Asean pada tahun 2015
yang harus diantisipasi secara tepat dan matang.
"Saya sungguh-sungguh berpesan kepada Pemimpin Kejaksaan di Daerah dan
di lingkungan Kejaksaan Agung, agar dapat menunjukkan kemampuan
manajerial dan pengetahun di bidang teknis dan administratif, serta
bisa menjadi panutan bagi jajaran Kejaksaan maupun Masyarakat,"
tandasnya.