Anas Nilai Mengada-ada Dakwaan Dirinya Ingin Jadi Presiden
Menurut Anas, muatan politis dalam tuntutan Jaksa KPK mulai terlihat dari awal surat dakwaan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menganggap tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat politis.
Terlebih, dalam tuntutannya, Jaksa meminta pencabutan hak politik.
"Ini sesungguhnya puncak dan sekaligus mahkota dari dakwaan dan tuntutan politik JPU. Dengan tujuan terdakwa kehilangan hak politik untuk dipilih dalam kabatan publik, inilah nuansa yang hendak dituju dakwaan dan tuntutan politik," kata Anas membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut Anas, muatan politis dalam tuntutan Jaksa KPK mulai terlihat dari awal surat dakwaan.
Pada bagian awal, surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK tersebut menyebutkan bahwa Anas mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden RI sejak 2005.
Anas menilai kutipan dakwaan yang menyebut dirinya berniat menjadi presiden, hanya berdasarkan cerita dari Muhammad Nazaruddin.
"Sungguh tidak rasional, absurd, mengada -ada, dan hanya berdasarkan cerita saksi istimewa, Nazaruddin yang baru belajar politik dari terdakwa (Anas) 2007," kata Anas.
Selain itu, lanjut Anas, dakwaan dan tuntutan jaksa KPK semakin beraroma politik ketika surat tuntutan ditutup dengan nasihat politik.
Dalam tuntutan yang dibacakan pekan lalu, jaksa KPK menyampaikan harapannya agar Anas yang pernah memakai identitas Wisanggeni bisa bertindak dengan hati yang dipenuhi keluhuran budi, untuk rela berkorban demi keutuhan negeri.
Dalam dunia pewayangan, Wisanggeni dikenal sebagai putra Arjuna yang dikenal pemberani, tegas dalam bersikap, serta memiliki kesaktian luar biasa.
Wisanggeni dan Antasena dikenal sebagai martir dalam perang Barathayuda, mengorbankan diri mereka untuk kemenangan Pandawa.
"Meskipun terdakwa tidak bisa ikut dalam kontestasi Barathayuda Pilpres 2014, tetapi pengorbanannya menjadikan unggulan Pandawa dalam perang Barathayuda. Bukankah Ronggowarsito pernah: Surodiro Jayadiningrat, Lebur Pangestuti," kata Jaksa menutup tuntutannya.
Sementara itu, Anas menganggap nasihat politik jaksa KPK tersebut bermakna dan menjadi penutup sempurna bagi tuntutan yang dianggapnya bermuatan politik tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.