Empat WNA Terduga Teroris yang Ditangkap di Poso Pakai Visa Palsu
Hingga saat ini, keempat WNA tersebut masih terus diperiksa intensif khususnya keterlibatannya dalam jaringan teroris yang berada di Poso.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan bila visa yang digunakan empat Warga Negara Asing (WNA) yang akan bergabung dengan gembong teroris Indonesia palsu.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
"Kalau dari hasil pemeriksaan visa itu ternyata palsu. Jadi kita masih menunggu konfirmasi terkait paspor. Paspornya dari Turki, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini ada kepastian," kata Boy.
Dikatakan mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini, berdasarkan keterangan dari keempat WNA tersebut mereka berasal dari Turkistan namun menggunakan paspor Turki.
Hingga saat ini, keempat WNA tersebut masih terus diperiksa intensif khususnya keterlibatannya dalam jaringan teroris yang berada di Poso.
"Keberadaan mereka ini kan ada kontak dengan jaringan teror juga khususnya jaringan Santoso (piminan teroris Poso). Tentunya lokus penanganan ini berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teror," ungkapnya.
Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Sebelum ditangkap, kepolisian sudah membuntuti empat warga negara asing tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.
Kemudian mereka keluar dengan menggunakan sebuah mobil avanza merah dibawa tiga orang asal Palu masing-masing bernama Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Mobil berisikan tujuh penumpang berisikan Ipul, Ichan, dan Ifan serta empat warga negara tersebut melaju menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 02.00 WITA pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong melakukan razia di depan Mapolres dan melihat mobil yang ditumpangi empat warga Turkistan (sebelumnya ditulis warga Turki) tersebut yang masing-masing bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.
Melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli setelah dilakukan pengejaran akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah tiga orang WNI saat bersembunyi di rumah warga sementara mobil terparkir.
Sementara empat orang asing yang menumpangi mobil bersama tiga WNI tersebut lari ke arah gunung. Kemudian pihak kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap empat WNA yang melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap di Desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.
Keempat WNA tersebut rencananya akan menuju ke Poso untuk bergabung denga kelompok Santoso yang difasilitasi buronan Mochtar di Poso. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa mobil Avanza merah, paspor atas nama Ahmed Bozoglan asal negara Turki Nomor passport TR-C No. 538250, kompas, dan peralatan lainnya.
Saat ini keempat warga negara asing tersebut sudah berada di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.