Loyalis Anas Anggap Jaksa KPK Sakit
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sakit oleh loyalis Anas Urbaningrum.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sakit oleh loyalis Anas Urbaningrum. Pasalnya Tim Jaksa KPK yang diketuai oleh Yudi Kristiana itu mengabaikan hampir keterangan seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan Anas.
Demikian dikatakan Juru Bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"Jaksa KPK ini sakit. Jaksa hanya melihat keterangan Nazaruddin, sementara 90 persen keterangan dari saksi lain diabaikan," kata Tri Dianto.
Tri hari ini sengaja hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta guna menyaksikan langsung sidang nota pembelaan alias pledoi Anas Urbaningrum. Dalam pledoi nanti, kata Tri, Anas akan menyampaikan fakta sesungguhnya dari kasus dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
"Mas Anas akan betul-betul membela dirinya dalam pledoi hari ini," ujarnya.
Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini berharap agar hakim mempertimbangkan pembelaan Anas dan Tim Penasehat Hukum-nya dalam putusan nanti.
"Ya jadi saya yakin bahwa Halim akan memutuskan kasus anas seadil-adilnya. Karena ini pengadilan bukan penghakiman," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.