Mahfud Sidiq Imbau Jokowi Tidak Mengubah Nama Kemenag
Mahfud menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak permasalahan terkait agama, mulai dari perbedaan pemahaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Wakil Sekjen Dewan Pingurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Sidiq berharap Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) tidak menghapus mau pun mensederhanakan fungsi Kementerian Agama.
Kepada wartawan di komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014), Mahfud menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak permasalahan terkait agama, mulai dari perbedaan pemahaman hingga potensi terjadinya konflik SARA.
"Kita masih punya soal keberagamaan yg serius, mulai dari membangun pemahamaman keagaamaan yang lurus dan benar, membangun toleransi dan kehidupan beragama, itu persoalan seirus," katanya.
Gagasan penggantian nama Kementerian Agama menjadi Menteri Wakaf dan Haji, awalnya ramai di media sosial. Namun demikian presiden terpilih Jokowi, membantah perubahan itu. Kata dia soal nama-nama kementerian, termasuk soal peleburan kementerian, hingga kini masih dibahas di Tim Transisi Jokowi-Jk.
Mahfud mengakui jika perubahan nama kementerian, itu adalah kewenangan Jokowi. jika memang benar-benar akan diubah namanya, Jokowi harus bisa menjelaskannya ke masyarakat.
"Jadi Jokowi harus menjelaskan ke publik, apa alasan-alasannya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.