Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Ini, Romahurmuziy Polisikan Sekjen PPP Kubu SDA

Laporannya itu terkait dua tindak pidana yakni dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Romi oleh Syaifullah Tamliha.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Sore Ini, Romahurmuziy Polisikan Sekjen PPP Kubu SDA
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Sekjen PPP M Romahurmuziy saat melaporkan Suryadharma Ali ke Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak puas hanya melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Polda Metro Jaya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy atau Romi berniat melaporkan pula Sekretaris Jenderal PPP versi SDA, Syaifullah Tamliha.

Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum pihak Romi, Syafri Noer melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2014). "Rencananya nanti sore, pukul 15.00 WIB, kami akan ke Polda Metro membuat laporan terhadap Syaifullah Tamliha. Dia sekjend versi SDA," ucap Syafri Noer.

Syafri melanjutkan, laporannya itu terkait dua tindak pidana yakni dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Romi oleh Syaifullah Tamliha.

Namun saat ditanya lebih rinci terkait kasus yang akan dilaporkannya itu, Syafri Noer enggan menjelaskan detail. "Pokoknya terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Untuk detalnya nanti diberitahu saat laporan," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kubu Surya Dharma Ali (SDA) dipolisikan oleh kubu Romahurmuziy cs dengan dua perkara yakni perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya telah resmi membuat laporan polisi. Yang kiri surat kuasa, yang kanan laporan. Saya melaporkan SDA dkk atas sejumlah dugaan, tindak pidana umum," ucap Romahurmuziy usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Kemudian, pihak kuasa hukum yakni M Syafri Noer menambahkan selama proses penyidikan berjalan, pihaknya akan melengkapi barang bukti untuk mendukung laporannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas