Indra J Piliang Setuju Gubernur Ditunjuk Langsung
Ia mengibaratkan memilih gubernur sangat mungkin seperti memilih rektor universitas.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra J Piliang setuju dengan ide pemilihan kepala daerah setingkat gubernur bukan dilakukan langsung oleh rakyat. Ia mengibaratkan memilih gubernur sangat mungkin seperti memilih rektor universitas.
"Saya setuju penunjukan langsung. Seperti memilih rektor saja," ujar Indra, politikus Partai Golkar dalam acara diskusi bertajuk Perspektif Indonesia di restoran Rarampa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/9/2014) siang.
"Kalau rektor kan ditunjuk oleh yayasan berapa persen, oleh dosen-dosennya berapa persen, mahasiswa juga. Dipilih dari keterwakilan stakeholder," ujar Indra.
Nah, pemilihan gubernur pun demikian menurut Indra. Mestinya, gubernur dipilih oleh elemen-elemen yang ada di masyarakat, baik lembaga pemerintah seperti DPRD tingkat kota atau kabupaten hingga unsur-unsur yang ada di masyarakat.
"Misalnya, DPRD kota punya porsi 30 persen, lalu DPRD kabupaten porsinya 30 persen, lalu sisanya masyarakat berapa persen. Saya rasa itu tidak masalah. Kenapa? Karena toh gubernur fungsinya koordinasi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas parpol dalam koalisi Merah Putih berubah sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Pesatuan Pembangunan disebut ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada. Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih langsung. Pendukung opsi ini adalah PDIP, PKS, HANURA, PKB dan Pemerintah.
Kedua, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra. Ketiga, gubernur dipilih langsung, tetapi bupati dan wali kota dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah DPD. Belakangan, PKS menyetujui opsi kedua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.