Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Dukung Pemerintah Menghapuskan Praktek Tenaga Kerja Outsourcing

Partai mendukung Pemerintah untuk menghapuskan praktek tenaga kerja outsourcing

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in PDIP  Dukung Pemerintah  Menghapuskan  Praktek Tenaga Kerja Outsourcing
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Semarang, Jawa Tengah, (19-21/9/2014). 

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dalam pernyataan sikap dan rekomendasi Rakernas IV PDI Perjuangan yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, 19-20 September 2014 tertuang beberapa hal penting terkait TKI maupun tenaga kerja di Indonesia.

PDI P mendorong  Pemerintah untuk melakukan perlindungan (khususnya perlindungan  hukum) bagi warga negara yang menjadi korban konflik sosial, ataupun perlakuan tidak adil yang dialami oleh setiap warga bangsa (TKI) yang bekerja di luar negeri termasuk Mahasiswa yang belajar di luar negeri, sehingga negara-negara lain  akan tetap menghormati harkat dan martabat bangsa Indonesia. Hal tersebut sesuai perintah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.




Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan manapun, khususnya di dalam membela rakyat yang menjadi korban ketidakadilan.

10.PDI Perjuangan menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan  pekerja Indonesia. Untuk itu, Partai mendukung Pemerintah untuk menghapuskan praktek tenaga kerja outsourcing (alih daya) dan kontrak yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan; dan menolak politik upah murah.

Untuk itu, Rakernas IV PDI Perjuangan kembali merekomendasikan kepada DPP PDI  Perjuangan agar menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Periode 2014-2019, untuk memperjuangkan UU tentang Sistem Pengupahan yang antara lain mempertimbangkan upah survei berdasarkan komponen hidup layak, dan memperkecil struktur kesenjangan penggajian antara upah tertinggi dan terendah serta kondisi setempat.

Selain itu, menugaskan Kepala Daerah dari PDI Perjuangan agar terlibat aktif dalam penentuan upah sesuai dengan garis kebijakan partai dan menginisiasi lahirnya kebijakan yang melindungi industri  dalam negeri di wilayahnya masing-masing, seperti menghapus pungutan liar, memberikan kemudahan dan penyederhanaan perijinan, serta penyiapan infrastruktur industri. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas