Demokrat Perintahkan Anggotanya yang di Luar Negeri Pulang Hadiri Pengesahan RUU Pilkada
"Tadi ada yang izin keluar negeri," Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Melani Leimena Suharli.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat membantah kadernya yang di DPR banyak tidak hadir dalam rapat paripurna mengenai RUU Pilkada.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Melani Leimena Suharli, mengatakan Fraksi Demokrat terus mengirimkan pesan agar hadir dalam rapat-rapat di DPR.
"Ini dimonitor, kalau bukan tugas negara ke luar negeri disuruh balik.
Tidak ada rekomendasi juga untuk ke daerah," kata Melani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Mengenai kekhawatiran anggota Fraksi Demokrat yang tak terpilih lagi sebagai anggota DPR 2014-2019 akan bolos rapat, Melani mengakui adanya kekhawatiran itu.
Namun, ia mengingatkan anggota fraksi itu bisa mencalonkan lagi pada pemilu 2019.
"Kalau tidak setia bisa jadi pertimbangan dalam pencalonan di 2019," ujarnya.
Dalam rapat paripurna MPR yang membahas tata tertib, Melani menyebutkan 90 orang dari 148 anggota hadir.
"Tadi ada yang izin keluar negeri," kata Wakil Ketua MPR itu.