Ribka Tjiptaning Diminta Lepaskan Jabatan Plt Ketua DPD PDIP Banten
Ribka dinilai melanggar ketentuan DPP, terkait rangkap jabatan pada struktur partai.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kinerja Ribka Tjiptaning, sebagai pelaksana tugas ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten mendapat sorotan dari DPD PDIP Banten.
Agus Wisas, Ketua bidang Informasi dan Komunikasi DPD PDIP Banten, menyebut Ribka dinilai melanggar ketentuan DPP, terkait rangkap jabatan pada struktur partai. Hal ini, kata Wisas, berdampak pada mandeknya sejumlah agenda politik di tubuh partai moncong putih tersebut di wilayah Banten.
“Ketentuan DPP melarang kadernya memiliki dua jabatan di organisasi partai, dan kita tahu bahwa Ribka saat ini menjabat dua jabatan yakni Plt ketua DPD PDIP Banten dan juga sebagai kepala bidang Kesra di DPP PDI Perjuangan,” kata Wisas dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (22/9/2014).
Wisas menjelaskan, rangkap jabatan yang terjadi pada Ribka saat ini berdampak pada menurunnya kerja-kerja politik di DPD, misalnya soal penetapan pimpinan definitif DPRD Banten yang cenderung lambat.
Rangkap jabatan, kata Wisas juga menghambat tugas-tugas pelaksana harian yang saat ini diemban oleh politisi senior Sukira. Sukira, kata Wisas, tidak bisa banyak melakukan terobosan karena dituntut berkoordinasi dengan Ribka selaku pelaksana tugas.
“Sementara, bagaimana koordinasinya? Ribka sendiri banyak di Jakarta, sehingga sulit melakukan langkah-langkah strategis,” ujarnya.
Selain itu, mantan ketua komisi I DPRD Banten ini juga menilai Ribka pernah berkomitmen untuk segera menyerahkan kepemimpinannya di PDIP pada pengurus lain, sebelum Pilpres. Jabatan tersebut dijanjikan akan diserahkan setelah proses pilpres.
“Namun faktanya hari ini Ribka masih menyandang status sebagai Plt dan belum menyerahkan. Padahal kondisi DPD saat ini sudah stagnan dan harus segera dilakukan langkah-langkah strategis, sehingga Ribka diminta untuk segera menanggalkan jabatannya dan menyerahkannya kepada yang berkomepeten sesuai petunjuk dan keputusan DPP,” terang Wisas.
Wisas khawatir, jika DPD terus dipimpin Ribka, akan merusak kerja-kerja politik partai di DPD. Sebab, kata Wisas, kepercayaan dari pengurus di tingkat Cabang dan anak cabang semakin menurun terhadap DPD.
“Kami sering mendapatkan laporan dan keluhan dari DPC-DPC terkait kepemimpinan Ribka. Cuma mereka tidak memiliki keberanian menyampaikannya secara langsung maupun ke publik,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.