Mahkamah PPP Batal Gelar Sidang Islah
Dua kubu yang belum juga reda di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dipertemukan Mahkamah PPP, yang sedianya digelar hari ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kubu yang belum juga reda di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dipertemukan Mahkamah PPP, yang sedianya digelar hari ini, Selasa (23/9/2014).
Ketua Mahkamah Partai PPP, Chozin Chumaidy menuturkan, dalam sidang membahas islah (perdamaian) di antara dua kubu yang bertikai yakni kubu Emron Pangkapi dan kubu Suryadharma Ali, diundur lantaran beberapa anggota Mahkamah Partai ada yang berhalangan hadir.
"Kami Mahkamah Partai akan membahas bagaimana agar kedua kubu yang berseteru ini bisa menemukan titik temu. Tadinya sidang yang membahas hal itu akan digelar sekarang namun karena ada yang tidak hadir maka diundur besok," kata Chozin kepada wartawan di kantor PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Menurut Chozin, pihaknya akan mempelajari berkas-berkas dan surat dari kedua pihak yang berseteru dan akan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi.
"Kami baru akan mempelajari surat-surat yang telah beredar termasuk surat pemecatan dari kedua kubu. Dari sana kami akan pelajari akar permasalahannya," lanjutnya.
Saat ini PPP terbelah setelah rapat pengurus harian memutuskan untuk memecat Ketua Umum Suryadharma Ali dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai Plt Ketua Umum. Tak terima, Suryadharma Ali memecat balik Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy dan membentuk kepengurusan baru.