Anas: Ini Ibarat Ujian, Lulus Tidaknya Hari Ini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengganggap sidang ini sebagai sebuah ujian yang harus dihadapinya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim, Anas Urbaningrum sempat melakukan jumpa pers di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014) siang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengganggap sidang ini sebagai sebuah ujian yang harus dihadapinya.
"Ini ibarat ujian, lulus tidaknya hari ini," kata Anas di lantai dua gedung tersebut.
Awalnya Anas seperti akan langsung masuk ke ruang sidang. Namun tiba di pintu, massa dari PPI meminta agar Anas bisa menggelar jumpa pers lebih dahulu.
Menurut Anas, siswa ujian kali ini adalah dirinya dan jaksa KPK. Sedangkan yang menjadi guru atau wasit adalah majelis hakim.
"Jadi kita tunggu putusan, hormati pengadilan, majelis hakim," ujarnya
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan 5,262 juta dolar AS. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lain serta tindak pidana pencucian uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.