KPK Geledah Kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum atau kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
![KPK Geledah Kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140104_011024_raja-bonaran-situmeang-diperiksa-kpk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum atau kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9/2014). Kantor tersebut beralamat di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 90, Jalan Salemba Raya nomor 12, Ps Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi berupa penyuapan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa Pilkada di Tapanuli Tengah tahun 2011.
Kasus ini sudah menjerat Raja Bonara selaku Bupati Tapanuli Tengah, sebagai tersangkanya. Dia diduga memberi suap kepada Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK.
"Penyidik hari ini sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang di Jakarta Pusat," tegas Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/9) siang.