Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum atau kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9/2014)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Geledah Kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang
Warta Kota /Henry Lopulalan
Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Raja Bonaran Situmeang selesai menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014). Raja Bonaran Situmeang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum atau kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9/2014). Kantor tersebut beralamat di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 90, Jalan Salemba Raya nomor 12, Ps Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi berupa penyuapan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa Pilkada di Tapanuli Tengah tahun 2011.

Kasus ini sudah menjerat Raja Bonara selaku Bupati Tapanuli Tengah, sebagai tersangkanya. Dia diduga memberi suap kepada Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK.

"Penyidik hari ini sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang di Jakarta Pusat," tegas Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/9) siang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas