PPP Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan Akhir RUU Pilkada
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat fraksi menjelang pembahasan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat fraksi menjelang pembahasan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna. Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan pihaknya menekankan adanya perubahan mekanisme dari pemilihan langsung ke DPRD.
"Pandangan dan sikap fraksi ini sudah lama menjadi pandangan dari fraksi PPP, bukan hanya ketika ada pilpres saja," kata Arwani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Arwani mengatakan rapat pleno digelar fraksi PPP untuk menyampaikan pandangan terakhir serta membahas keputusan yang akan dibawa ke paripurna.
"Kita akan mendalami, dan mengambil satu keputusan akhir terkait bagaimana sikap kita dalam rapat paripurna," tutur Anggota Komisi V DPR itu.
Namun, Arwani mengakui mayoritas anggota fraksi memilih Pilkada lewat DPRD. "Sebagian besar dari anggota yang sudah kami minta pendapat, mereka menginginkan pilkada lewat DPRD," kata Arwani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.