Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saan Mustofa Pastikan Tak Ada Intruksi Partai Hadiri Sidang Anas Urbaningrum

Saan Mustofa, mengaku tidak ada kordinasi dari Partai Demokrat untuk menghadiri sidang Anas Urbaningrum.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Saan Mustofa Pastikan Tak Ada Intruksi Partai Hadiri Sidang Anas Urbaningrum
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Politisi Partai Demokrat Saan Mustofa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Politikus Partai Demokrat, Saan Mustofa, mengaku tidak ada kordinasi dari Partai Demokrat untuk menghadiri pembacaan sidang putusan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Enggak ada. Masing-masing aja," ujar Saan ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Saan sendiri mengaku tidak sempat berkomunikasi dengan para loyalis Anas semisal Gede Pasek Suardika. Kata Saan, dia langsung berangkat dari tempat kerjanya.

"Ada beberapa ke sini sedang di jalan. Pasek saya belum ketemu. Dari kantor saya langsung ke sini," kata Saan.

Sekedar informasi, pembacaan vonis terhadap terdakwa Anas Urbaningrum akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Anas dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair lima bulan kurungan.

Selain itu, jaksa menuntut Anas membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya sesuai dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 94.180.050.000 dan USD 5.261.070.

Berita Rekomendasi

Jaksa juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dan pencabutan izin usaha pertambangan atas nama PT Arina Kotajaya seluas 5 ribu sampai dengan 10 ribu hektar yang berada di dua kecamatan yaitu Bengalon dan Kongbeng di Kutai Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas