Tolak RUU Pilkada, Jumhur Pimpin Demo Kepung Kantor Wapres
Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (GERPALA) dipimpin mantan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengepung kantor Istana Wakil Presiden Boediono, Jakarta, Rabu (24/9).
Para demonstran mendesak pemerintahan SBY-Boediono agar bersikap tegas menarik RUU Pilkada.
Inisiator Gerpala, Jumhur Hidayat dalam orasinya mengatakan, reformasi 1998 merupakan perjuangan yang penuh pengorbanan dengan harta dan benda, ribuan korban luka, bahkan membuncahnya darah segar pejuang demokrasi yang meninggal bukanlah perjuangan pendek dan sia-sia.
“Apakah saudara saudara mau kembali ke zaman orde baru, mundurnya demokrasi yg sedang berjalan dengan baik," kata Jumhur disambut teriakan tidak oleh para demonstran.
Ditegaskan, salah satu buah manis dari perjuangan reformasi 98 adalah sistem politik saat ini, termasuk dipilihnya para eksekutif pemerintahan baik Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung oleh rakyat.
Namun, di tengah perjalanan konsolidasi demokrasi sedang terus dijalankan untuk menghasilkan wakil-wakil rakyat yang lebih berkualitas baik di legislatif maupun di eksekutif, tiba-tiba lanjut Jumhur, ada rencana Pemerintah dan DPR RI yang akan mengembalikan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota kembali seperti zaman Orde Baru.
Yaitu, melalui DPRD yang akan diputuskan besok, Kamis 25 September 2014.
"Melalui pemilihan kepala daerah langsung dipilih oleh rakyat, akan membuka kesempatan luas bagi putera dan puteri terbaik bangsa untuk berkompetisi dalam pemilihan Kepala Daerah. Bahkan, partai-partai politik pun terbimbing untuk mencari kandidat Kepala Daerah yang memiliki kualitas tinggi dan ketokohan di masyarakat," pungkasnya.
Sekaligus, menyerahkan sikap aliansi Gerpala kepada pihak Istana wapres Boediono untuk disampaikan kepada Presiden SBY yang kini masih berada di luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.