Demokrat Sebut PDIP Belum Terima Syarat Opsi Ketiga
Hingga saat ini, Fraksi PDIP belum setuju dengan syarat tersebut," kata Khatibul.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi di DPR masih menggelar lobi-lobi dibelakang ruang rapat paripurna gedung DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengungkapkan PDI Perjuangan masih belum menyetujui sejumlah syarat yang diminta Demokrat untuk Pilkada langsung.
"Hingga saat ini, Fraksi PDIP belum setuju dengan syarat tersebut," kata Khatibul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ia menuturkan adanya tiga catatan yang belum dapat diterima PDI Perjuangan. PDIP belum bisa menerima syarat terkait calon yang terbukti politik uang akan dikenakan sanksi.
"Syarat tentang membayar partai pengusung dan membayar rakyat harus didiskualifikasi dan partai pengusung tadi tidak boleh mengajukan calon untuk periode berikutnya," ujar Khatibul.
Kemudian syarat uji publik untuk menentukan lolos atau tidaknya seorang kepada daerah belum diterima PDIP.
Syarat lainnya, kata Khatibul, PDIP belum menerima terkait peristiwa kerusuhan atau konflik yang terjadi yang dilakukan oleh pendukung calon.
"Bila pendukung calon rusuh, maka calon calon bisa dikenakan sanksi diskualifikasi dan pidana. Karena calon tak mampu menjaga massanya. Itu tujuannya agar partaii hati-hati memilih dan usung calon," imbuhnya