Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus PT DGI, KPK Periksa Karyawan PT Mandiri Sekuritas

PT Mandiri Sekuritas itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus PT DGI, KPK Periksa Karyawan PT Mandiri Sekuritas
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyampaikan keterangan ketika menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan suap kasus proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8). Terpidana kasus Wisma Atlet Sea Games tersebut memberikan keterangan terkait dugaan menghimpun dana dalam pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat yang berasal dari berbagai proyek serta sumbangan perseorangan dan perusahaan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan TPPU pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk. Dalam rangka itu, KPK kembali memeriksa Munadi Herlambang.

Karyawan PT Mandiri Sekuritas itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/9/2014).

Nazaruddin dalam kasus itu diduga mencuci uang melalui pembelian saham perdana maskapai milik pemerintah senilai Rp 300,8 miliar. Disinyalir, uang yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham melalui lima anak perusahaan Grup Permai ini merupakan fee atas jasa Nazaruddin membantu PT Duta Graha Indah memperoleh proyek-proyek Pemerintah.

Grup Permai sendiri digunakan Nazaruddin untuk menggiring proyek-proyek Pemerintah.

Berdasarkan dokumen KPK, sejumlah proyek di beberapa kementerian tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementrian itu di antaranya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu sendiri sebelumnya mengklaim bahwa KPK telah mengantongi sejumlah bukti proyek negara yang ditenggarai berbau korupsi. Termasuk mengantongi siapa-siapa yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek PT DGI dan pencucian uang dalam pembelian saham  Garuda.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas