RUU Pilkada Disahkan Ahok Berhenti Berpolitik
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama teguh dengan pendiriannya menolak Pilkada tidak langsung.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama teguh dengan pendiriannya menolak Pilkada tidak langsung. Lantaran bagi pria yang karib disapa Ahok, pemilihan tidak langsung telah merusak prinsip-prinsip demokrasi.
Oleh karenanya Ahok berjanji apabila RUU Pilakda disahkan oleh DPR pada hari ini, Kamis (25/9/2014), dirinya berjanji tidak akan terjun lagi ke dunia politik.
“Bagi saya sederhana kalau dipilih oleh DPRD, saya berhenti saja. Nanti udah nggak mau nyalon kembali. Berhenti berpolitik,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Bagi Ahok menjadi kepala daerah bukan hanya masalah kekuasaan saja. Apabila hanya kekuasaan lanjut Ahok dirinya akan melakukan segala cara untuk menjadi kepala daerah termasuk apabila melalui DPRD.
“Kalau saya mau nyolong, ya saya lebih mendukung dipilih DPRD. Dapat 1 triliun aja saya depositoin 6 miliar, anggota DPRD DKI cuma 106 orang. Gua kasih gaji 100 juta aja,” ujar Ahok.
Untuk diketahui pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada. Dalam rancangan tersebut terdapat opsi perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.