Ahok Tidak Ikuti APEKSI dan APKASI Gugat UU Pilkada
Ahok juga mengaku tidak kecewa atas keputusan sidang paripurna karena keputusan tersebut bagian dari demokrasi
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan akan lebih memilih fokus membenahi ibukota daripada mengikuti rencana kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menggugat Undang-Undang Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Enggaklah, saya nggak ada urusan. Itu ada asosiasi (APEKSI atau APKASI) yang ngurus. Kalau Pak Ridwan Kamil pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan mengugat,"ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014)
Ahok menambahkan, keputusan dari rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ia mengaku akan tetap menjadi kepala daerah.
Ahok juga mengaku tidak kecewa atas keputusan sidang paripurna karena keputusan tersebut bagian dari demokrasi di Indonesia. Ahok akan tetap fokus untuk membenahi Jakarta untuk tiga tahun mendatang.
Sebelumnya sejumlah kepala daerah memberikan reaksi terkait keputusan rapat paripurna semalam. Kepala daerah yang tergabung dari forum para walikota dan bupati ini berencana untuk menggugat Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.