Bila Jadi Presiden Ahok Akan Sita Harta Pejabat yang Tidak Jelas
Pasalnya lanjut pria yang karib disapa Ahok, dengan pembuktian terbalik praktik korupsi yang dilakukan pejabat relatif mudah diketahui.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dampak buruk dari pemilihan melalui kepala daerah melalui DPRD dapat diminimalisir apabila terdapat aturan pembuktian harta terbalik para pejabat.
Pasalnya lanjut pria yang karib disapa Ahok, dengan pembuktian terbalik praktik korupsi yang dilakukan pejabat relatif mudah diketahui.
“Kecuali nanti ada peraturan klausul pembuktian harta terbalik para anggota DPRD, perjalanan uangnya diperiksa, kalau gak sesuai dengan itu, hartanya disita. Sesuai dgn UU nomor 7 thn 2006,” ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Namun Ahok berpendapat hal tersebut tidaklah mudah, mengingat kewenangan DPR yang begitu luas. Ahok mengatakan apabila pembuktian harta terbalik diterapkan, kemungkinan besar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan legislatif.
“Tapi gak gampang juga. Nanti DPR juga bisa rapat bubarin KPK juga,” ujar Ahok.
Ahok mengatakan dengan Pilkada melalui DPRD semakin memperburuk sistem demokrasi dan memperlebar ruang terjadinya praktik korupsi. Oleh karenanya apabila menjadi presiden, Ahok mengaku dirinya akan periksa semua harta pejabat.
‘Kalau gua presiden, gua tangkap-tangkapin, gua periksa harta mereka semua, pajaknya sesuai nggak, gaya hidup nya gimana, periksa aja semua. Kita udah ada dasarnya UU TPPU termasuk UU 7/2006 ratifikasi PBB melawan korupsi yang tanda tangan pak SBY," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.