Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Dua Mantan Direktur Haji dan Umrah

Slamet dan Anggito akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Dua Mantan Direktur Haji dan Umrah
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait dengan kasus korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013, Jumat (26/9/2014).

"Mereka adalah Slamet Riyanto dan Anggito Abimanyu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Slamet dan Anggito akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.

Slamet diketahui sudah mengurusi pelaksanaan ibadah Haji sejak 1980-an. Dia diduga KPK mengetahui proses pelaksanaan ibadah haji. Selepas menjabat, Slamet digantikan Anggito Abimanyu pada 2012. Saat Anggito menjabat, dugaan korupsi di sektor haji terbongkar. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas