Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Soroti UU Pilkada

"Dari hasil survei membuktikan memang money politik pada saat Pemilu begitu masif," ungkap Adnan Jumat (26/9/2014).

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Soroti UU Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR menghitung hasil voting pengesahan RUU Pilkada saat sidang paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyikapi keputusan DPR RI terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dengan melalui DPRD.

Saat berbincang dengan wartawan di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  Jakarta, Adnan mengatakan berdasarkan studi, politik uang saat ini sudah begitu masif.

"Dari hasil survei membuktikan memang money politik pada saat Pemilu begitu masif," ungkap Adnan Jumat (26/9/2014).

Mengenai korupsi Kepala Daerah terkait Pemilukada, KPK memiliki pengalaman saat melakukan penangkapan terhadap Bupati Buol.

Dikatakannya uang yang suap yang diterima dari pengusaha untuk mengeluarkan konsesi kebun, ternyata terkait dengan keinginan sang bupati maju kembali sebagai kepala daerah.

"Memang ada keterkaitan antara modal besar dengan Pilkada. Namun, Pilkada tidak langsung berpotensi untuk menyandera kepala daerah terkait APBD. Maka menurut saya yang paling penting integritas kepala daerahnya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan dia, KPK diharapkan memberikan peran penting memberikan penialain mengenai integritas calon kepala dearah. Pihaknya yakin dengan integritas yang baik potensi diintervensi anggota dewan sangat kecil. Dengan integritas yang dimilikinya, seorang kepala daerah akan berani melawan intervensi serta berani jujur.

"Peran KPK ada dalam rangka berkontribusi melacak latar belakang kepala daerah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas