Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna DPR Sepi Usai RUU Pilkada Disahkan

Bila pada pengesahan RUU Pilkada dihadiri sebanyak 500 anggota dewan, namun kini hanya diikuti sekitar 60 anggota.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rapat Paripurna DPR Sepi Usai RUU Pilkada Disahkan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Paripurna DPR, Jumat (26/9/2014) sepi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemandangan sepi terlihat dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pemerintahan Daerah (Pemda), Jumat (26/9/2014). Rapat kali merupakan lanjutan pada dini hari tadi yang beragendakan pengesahan RUU Pilkada.

Bila pada pengesahan RUU Pilkada dihadiri sebanyak 500 anggota dewan, namun kini hanya diikuti sekitar 60 anggota.

Daftar absensi yang berada di lobi paripurna masih berisi daftar kehadiran dewan pada Jumat dini hari. Sehingga rapat paripurna pengesahan RUU Pemda mencapai kuorum untuk dimulai.

Pantauan Tribunnews.com, terlihat pemandangan kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna. Diketahui dibarisan Fraksi Partai Demokrat, tampak hanya ada sekitar 22 orang yang hadir. Kader Demokrat yang terlihat antara lain Hayono Isman, Gede Pasek Suardika, M Nasir, dan Abdul Wahab Dalimunthe.

Kemudian barisan Fraksi Partai Golkar hanya ada empat orang yang hadir. Sedangkan barisan Partai Kebangkitan Bangsa dihadiri tiga kadernya yakni Marwan Jafar, Abdul Malik Haramain dan Abdul Kadir Karding.

Di barisan kursi PKS terlihat, Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno. Kemudian barisan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hanya dihadiri 11 orang, di anyara seperti Eva Kusuma Sundari, Arif Wibowo, Aria Bima, dan Syukur Nababan.

Lalu, kursi Fraksi Hanura juga hanya ada dua anggota, salah satunya Ketua Fraksi Syarifuddin Sudding. Dibarisan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terlihat Ahmad Muqowam, Fraksi Partai Amanat Nasional terlihat anggota Komisi VII Totok Daryanto. Sedangkan fraksi Gerindra terlihat Ahmad Muzani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas