DPRD Akan Berkuasa Kontrol Kepala Daerah
"Tidak memperdulikan program yang dapat populer di mata rakyat, jadi posisinya tidak setara," ujar Titi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengatakan Pilkada melalui DPRD akan membuat jalannya pemerintahan daerah semakin tidak sehat.
Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD membuat posisinya tidak setara.
"Kondisi ini akan melemahkan posisi kepala daerah ke depan seharusnya bermitra dengan setara. Jadi ini tidak sesuai dengan konsep pemerintah daerah yang sudah ada," ujar Titi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9/2014).
Titi menilai RUU yang baru saja disahkan berimplikasi kepada kebijakan yang akan dibuat kepala daerah. Nantinya DPRD akan memiliki kuasa untuk mengontrol bupati atau gubernur terutama yang mau maju lagi pada periode selanjutnya.
"Akan selalu berbuat sebaik mungkin di depan DPRD, harus sepopuler mungkin di depan DPRD. Tidak memperdulikan program yang dapat populer di mata rakyat, jadi posisinya tidak setara," ujar Titi.
Titi mengatakan seharusnya DPR dalam membahas RUU Pilkada melihat kultur dan keinginan masyarakat. Titi menilai, suara yang para anggota legislatif kamis (25/9/2014) lalu dengungkan, bukan merupakan representasi suara rakyat melainkan elite partai politik.
"Dalam membahas kebijakan yang berimpikasi buat rakyat banyak dengarkan suara masyarakat, budaya dan kehendak. Pernyataan itu didengar tidak? Jadi kemarin (paripurna) tidak ada suara rakyat dan itu merupakan miniatur Pilkada nanti," ujar Titi.