Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI: Kenaikan Harga BBM Hanya Untungkan Pengusaha

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya akan menguntungkan pihak pengusaha.

Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya akan menguntungkan pihak pengusaha. Sementara itu, daya beli pekerja akan menurun.

"Kalau rencana BBM naik Rp1.500, pengusaha kalau BBM naik akan untung karena mendapat infrastruktur," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Gedung Joang 45, Jumat (26/9/2014).

Menurut Iqbal, infrastruktur yang akan dibangun dari anggaran yang dihemat dari kenaikan harga BBM bukan infrastruktur akses desa seperti jalan desa. Infrastruktur yang dibangun adalah proyek seperti jalan tol dari kawasan industri ke pelabuhan, jalan raya, maupun bandara.




"Berapapun harga BBM naik bagi pengusaha akan untung. Mereka tinggal naikkan harga, kecuali pengusaha gorengan. Pengusaha middle up tinggal menaikkan harga, karena masyarakat tetap beli," ujar Iqbal.

Sementara itu, kenaikan harga BBM akan menyebabkan harga-harga seperti transportasi atau makanan akan naik. Akibatnya, daya beli para buruh akan menurun lantaran harga-harga kebutuhan hidup mereka kian melonjak sebagai buntut kenaikan harga BBM.

"Kalau harga BBM naik, transportasi, makanan naik. Kontrakan juga pasti akan naik, kan tidak ada hubungannya. Itu dampak psikologis. Kenaikan (harga BBM) Rp1.500 sampai Rp3.000 akan menurunkan daya beli 30 persen," jelas Iqbal.

Oleh karena itu, buruh akan turun ke jalan untuk unjuk rasa, salah satunya menolak kenaikan harga BBM. Sebanyak 100.000 orang buruh akan turun ke jalan di 20 kota besar di Indonesia pada 2 Oktober 2014 mendatang.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas