Mendagri Beberkan Persiapan Pilkada Lewat DPRD
"Supaya parpol betul-betul mendengar masukan dari masyarakat," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD. Hal itu dilakukan pascapenetapan paripurna dimana pilkada dikembalikan ke DPRD.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebut dalam RUU yang baru disahkan menjadi UU itu berisi adanya kesempatan luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Supaya parpol betul-betul mendengar masukan dari masyarakat," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Persiapan lainnya, kata Gamawan, mengenai uji publik. Ia mengatakan uji publik dapat digelar DPRD atau ditunjuk pihak independen. "Dan itu diawasi masyarakat. Calon-calon yang cacat akan terungkap. Disebarluaskan track record," katanya.
Kemudian pemilihan bersifat terbuka dan tidak tertutup. Hal itu dilakukan agar anggota dewan itu bertanggungjawab.
"Dia kan tahu, bahwa ini calon pantas dipilih atau tidak. Saya sarankan, anggota-anggota dewan juga melakukan komunikasi dengan masyarakat. Ini kan engga ada pilihan tanpa masalah. Baik langsung atau tidak kalau perilaku kita tidak berubah," ujarnya.
Terakhir, proses tersebut dikawal oleh penegak hukum. "Kalau perlu bebebrapa bulan sebelum pilkada orang per orang di dewan sudah dipantau. Terutama money politic yang kita cegah," kata Gamawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.