Pilkada Melalui DPRD Buka Peluang Presiden Dipilih Kembali oleh MPR
Dengan Undang-undang Pilkada disahkan oleh DPR RI, maka akan terbuka seluas-luasnya pintu menuju presiden dipilih MPR
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Demokrat, Hayono Isman mengaku kecewa dengan hasil rapat paripurna yang mengesahkan mekanisme Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, dengan mekanisme melalui Pilkada akan membuka peluang kembali presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Dengan Undang-undang Pilkada disahkan oleh DPR RI, maka akan terbuka seluas-luasnya pintu menuju presiden dipilih MPR," kata Hayono dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2014).
Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, jika koalisi merah putih menguasai DPR serta DPR tidak lah sulit untuk melakukan amandemen UUD 1945. Ia memprediksi dalam lima tahun ke depan sangat mungkin terjadi pemilihan presiden melalui MPR.
"Bisa saja lima tahun ke depan (presiden dipilih MPR), kalau koalisi merah putih menguasai DPR dan DPRD. Kalau itu terwujud, mudah untuk amandemen," tuturnya.
Masih kata Hayono, alasan yang dicari-cari untuk mewujudkan Pilkada melalui DPRD dinilai menyesatkan. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD dan UU MD3 merupakan rekayasa untuk membuat koalisi merah putih solid.
"Kita telah membangun demokrasi dan berhasil. Salah jika ada yang menilai demokrasi kita gagal," katanya.