Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelas Kader Golkar Pendukung Pilkada Langsung Terancam Dihukum

Golkar, katanya, mengaku tidak kaget dengan sikap sebelas anggotanya di paripurna. Sebab, rencana itu sudah terprediksi sebelumnya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Sebelas Kader Golkar Pendukung Pilkada Langsung Terancam Dihukum
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR berdiri untuk memberikan suara dukungan terhadap dua opsi pengesahan RUU Pilkada melalui mekanisme di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar berpihak pada pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Hal itu tercermin saat Golkar mengikuti voting paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun ternyata ada sebelas kader Golkar yang memilih pilkada langsung oleh rakyat.

Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan pihaknya masih membahas sanksi bagi sebelas anggota tersebut. "Saya belum tahu sanksi dari partai seperti apa. Dalam waktu singkat, DPP akan mengambil sikap," ujar Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Golkar, katanya, mengaku tidak kaget dengan sikap sebelas anggotanya di paripurna. Sebab, rencana itu sudah terprediksi sebelumnya. "Mereka sudah kita prediksi akan melakukan itu. Bahkan merekaa sendiri yang menjelaskan ke pers bahwa akan ada kejutan di Paripurna," ungkapnya.

Diketahui sebelas anggota Golkar yang mendukung pilkada langsung antara lain Poempida Hidayatulloh, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, Emil Abeng, Neil Iskandar, Oheo Sinapoy, Gusti Iskandar, Zainudin Amali, Chairuman Harahap, Nudirman Munir dan Taufik Hidayat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas