Senat UIN: DPR Kebiri Suara Rakyat
Kedua RUU tersebut benar-benar telah dibuat harmonis dan sinkron oleh DPR, tapi bukan untuk memperkuat melainkan mengebiri
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menilai, pengembalian pilkada kepada DPRD dan pencabutan Pasal 176 ayat 1 huruf I mengenai larangan rangkap jabatan kepala daerah dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda) bukti nyata legislasi yang dihasilkan oleh DPR secara terstruktur, sistematis dan massif hanya untuk kepentingan parpol.
"Kedua RUU tersebut benar-benar telah dibuat harmonis dan sinkron oleh DPR, tapi bukan untuk memperkuat melainkan mengebiri partisipasi rakyat," ujar Presiden Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, Sintia Aulia Rahmah di Jakarta, Sabtu (27/9/2014).
Sintia menambahkan, Otonomi daerah hasil dari reformasi 1998 harus dimaknai sebagai perlawanan mahasiswa dan masyarakat sipil atas sikap negara yang arogan. namun karena polarisasi kepentingan parpol, hari ini keterlibatan masyarakat sipil justru dilemahkan kembali.
"Otonomi daerah tanpa partisipasi rakyat sama dengan omong kosong, karena rakyat telah diperlakukan seperti anak tiri di negaranya sendiri," ujarnya.
Selain itu, mereka juga menyesalkan sikap parpol yang lebih mendahulukan "politik balas dendam" dalam membangun kebijakan politik, sehingga terkesan main-main dengan nasib jutaan rakyat Indonesia.
"Apa yang mereka putuskan turut ambil bagian dalam mengubah wajah demokrasi indonesia menjadi oligarkis, mereka lebih memikirkan bagaimana mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan kelompoknya sendiri ketimbang rakyat banyak," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.