Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Bakal Bikin Monumen Jika Keok di MK

Jika gugatan tersebut ditolak, kata Aria, PDIP akan membangun monumen di wilayah-wilayah basis partai yang mendukung pilkada tidak langsung.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in PDIP Bakal Bikin Monumen Jika Keok di MK
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima berdiskusi terkait Sidang Paripurna DPR RI tentang RUU Pilkada, di Jakarta, Sabtu (27/9/2014). RUU Pilkada melalui DPRD yang mengundang polemik di masyarakat telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Kamis 25 September lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengatakan, pihaknya berencana mengajukan uji materi undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Jika gugatan tersebut ditolak, kata Aria, PDI Perjuangan akan membangun monumen di wilayah-wilayah basis partai yang mendukung pilkada tidak langsung.

"Kita bikin monumen kalau kalah di MK. Kita bikin monumen di masing kabupaten dan kota di partai-partai mana mengusulkan pilkada tidak langsung," kata Aria di Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Monumen tersebut, kata Aria, melambangkan pencabutan hak-hak politik masyarakat. Aria berdalih, gugatan ke MK bukanlah tanda kekalahan, melainkan upaya untuk memperjuangkan demokrasi.

"Kita nggak setuju lewat pilkada legislatif kita kalah. Bukan menang kalah. Ini soal subtansi yg diperjuangkan," ujar Aria.

Dia menambahkan sistem pilkada yang demokratis haruslah menciptakan kesetaraan lembaga dalam fungsi kontrol. Aria melanjutkan, pilkada langsung dilakukan agar kepala daerah tidak menjadi bawahan legislatif sehingga fungsi kontrol berjalan efektif.

"Ini terjadi kalau bupati tidak melayani legislatif sebagai pesuruhnya legislatif. Kalau dipilih rakyat, bupati pesuruhnya rakyat. Mandat rakyat itu dua, kepala legislatif dan eksekutif. Dua mandat yang membuat kesejahteraan," kata Aria.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas