Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Uji Materi SBY Hanya Melemahkan Gugatan UU Pilkada

"SBY berkoar-koar akan bersumpah dan mengajukan judicial review. Saya khawatir langkah tersebut hanya untuk memperlemah gugatan ke MK," kata Ray.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Uji Materi SBY Hanya Melemahkan Gugatan UU Pilkada
/henry lopulalan
KISRUH PDT- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (tengah) bersama Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (kiri) dan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin (kanan) memberikan keterangan pres kepada wartawan menyikapi penetapan daftar pemilih tetap pemilu di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Mereka mendesak DPR segera membentuk panitia khusus guna mengevaluasi program pendataan penduduk dan penetapan pemilih yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri menyusul kekisruhan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2014. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menduga rencana Partai Demokrat mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi hanya untuk melemahkan gugatan.

"Kita curiga dengan rencana SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang ingin mengajukan gugatan ke MK," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "Menolak UU Pilkada Produk Pengkhianat Demokrasi," di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).

SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat menurut Sutan Bhatoegana mengaku kecewa dengan hasil sidang paripurna RUU Pilkada yang pada akhirnya memutuskan pilkada lewat DPRD. Kekecewaan itu bertambah karena Fraksi Demokrat sebagian besar walk out.

Menyikapi hasil paripurna tersebut, SBY berkeluh kesah lewat sebuah tayangan video di YouTube. Termasuk akan mengambil sikap, mengajukan uji materi ke MK. Ray menyarankan SBY tak mengajukan gugatan ke MK karena langkah tersebut hanya drama politik.

"SBY berkoar-koar akan bersumpah dan mengajukan judicial review. Saya khawatir langkah tersebut hanya untuk memperlemah gugatan ke MK," kata Ray.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas