Pilkada Langsung Dihapus, Ray Rangkuti: Koalisi Merah Putih Melawan Kehendak Rakyat
Sikap Koalisi Merah Putih yang pro penghapusan Pilkada langsung dinilai sebagai sikap melawan kehendak rakyat.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan atas hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD terus mengalir.
Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan diputuskannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi kekalahan rakyat Indonesia.
"Bagi kita ini bukan kekalahan Koalisi Indonesia Hebat, ini merupakan kekalahan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh Koalisi Merah Putih,"ujar Ray Rangkuti di Menteng, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Ray mengatakan Koalisi Merah Putih sedang berhadapan dengan rakyat. Kehendak rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah sedang ditantang oleh KMP dengan mengembalikan kembali sistim demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung.
RUU Pilkada resmi disahkan DPR RI, 25 September 2014. Berdasarkan UU baru itu, pilkada di tingkat provinsi, kota dan kabupaten dipilih oleh DPRD.
Ray Rangkuti bersama Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya berencana akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan undang-undang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.