Dokter SOS Medika Klinik Jadi Saksi Sidang Kasus JIS
Menurut Ade, Dokter dari SOS Medika Klinik ini merupakan saksi dimana korban kekerasan seksual di JIS melakukan check up.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade R mengungkapkan akan mendatangkan tiga orang saksi dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Namun hanya satu saksi yang hadir pada sidang hari ini, Senin (29/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita sudah undang tiga orang saksi. Tapi yang datang hanya satu orang, yakni dokter dari SOS Medika Klinik," ujar Ade saat ditemui sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).
Menurut Ade, Dokter dari SOS Medika Klinik ini merupakan saksi dimana korban kekerasan seksual di JIS melakukan check up. Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut perihal siapa nama saksi itu, Ade enggan memberitahukannya.
Pada sidang kali ini, Majelis Hakim masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi kepada lima terdakwa, yang dilakukan secara bersamaan. Saksi-saksi tersebut didatangi Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan seksual kepada murid di JIS.
"Hari ini agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang nanti, saksi diperiksa secara sekaligus kepada lima terdakwa. Jadi tidak buang-buang waktu seperti Kamis (24/9/2014) kemarin," jelas kuasa hukum Virgiawan dan Agun, Patra M Zen kepada Tribunnews.com, Senin (29/9/2014).
Pasalnya, pada sidang sebelumnya, Kamis (24/9/2014), jaksa penuntut umum telah mendatangkan dua orang saksi dari orangtua korban yakni TH (Ibu AK) dan DR (Ibu AL). Namun karena pemeriksaan saksi dilakukan secara satu per satu, sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, selesai hingga sekitar pukul 21.00 WIB.