Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Gugat UU Pilkada ke MK

Jokowi yang masih memegang jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menyayangkan disahkannya Undang-Undang tersebut

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Gugat UU Pilkada ke MK
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo meminta seluruh masyarakat yang tidak setuju dengan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sesuai Undang-Undang Pilkada yang baru untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Jokowi yang masih memegang jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menyayangkan disahkannya Undang-Undang tersebut oleh DPR pada Jumat, 27 September 2014 dini hari.

Sebab, Jokowi menilai masyarakat baru saja menikmati proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung yang telah digulirkan sejak era reformasi dimulai. Ia menilai partai politik merampas hak politik rakyat.

"Selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi senang-senangnya langsung direbut," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas