KPK Geledah Kantor Samitra Mandiri dan Mesirindo Utama Sahid Jaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat berkaitan perkara dugaan penerimaan hadiah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat berkaitan perkara dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBNP di Kementerian ESDM oleh anggota Komisi VII DPR, yang menjerat Sutan Bathoegana.
"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (29/9/2014).
Diungkapkan Johan, lokasi yang digeledah di antaranya adalah PT Samitra Mandiri di Gedung Desa Altel, Jalan TB Simatupang Nomor 35, Jakarta Selatan dan PT Mesirindo Utama Sahid Jaya di Hotel Jakarta kavling 86, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Menurut Johan penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka.
"Dan sampai sore ini penggeledahan masih berlangsung," kata Johan.