Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ginandjar: Pimpinan DPD Cukup Satu Periode

Selain itu, pimpinan lembaga ini ke depan harus mampu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memperjuangkan kewenangan daerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ginandjar: Pimpinan DPD Cukup Satu Periode
ist
Anggota Wantimpres Ginandjar Kartasasmita menerima kunjungan Nono Sampono, anggota DPD terpilih Periode 2014-2019, di Gedung Wantimpres Jakarta, Selasa (30/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI cukup satu periode saja.

Selain itu, pimpinan lembaga ini ke depan harus mampu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memperjuangkan kewenangan daerah.

Demikian menurut Ginandjar Kartasasmita, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang pernah menduduki ketua DPD RI Periode 2004-2009, saat pertama kali lembaga tinggi negara itu terbentuk.  

"Saya berpendapat pimpinan DPD itu cukup satu periode. Semua lembaga negara pimpinannya cukup satu periode, DPR, MPR, DPD," kata Ginandjar di Gedung Wantimpres Jakarta,  saat menerima kunjungan Nono Sampono, anggota DPD terpilih Periode 2014-2019, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, kepemimpinan di DPD cukup satu periode, karena lembaga ini tidak membutuhkan kontinuitas seperti halnya di eksekutif. Apalagi, katanya, selama ini tidak pernah terjadi kepemimpinan selama dua periode di lembaga-lembaga yang ada di Senayan.

“Ini dikarenakan lembaga perwakilan berbeda dengan eksekutif. Kalau lembaga di eksekutif mungkin perlu kontinuitas. Lembaga perwakilan tidak memerlukan kontinuitas kepemimpinan. Jadi, praktis tidak ada pimpinan yang dua periode," tegasnya.

Dia juga mengharapkan pimpinan DPD yang akan datang bisa semakin mendekatkan hubungan baik dengan anggota DPR. “Kita harapkan nanti ada sinergi yang lebih baik antara DPD dan DPR," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Ginandjar juga menanggapi persaingan perebutan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Periode 2014-2019 yang mulai memanas menjelang pelantikan dan pemilihan ketuanya pada 1-2 Oktober 2014.

Hingga saat ini, sudah ada beberapa nama yang siap maju menjadi Ketua DPD RI Periode 2014-2019.

Salah satunya adalah Anggota DPD terpilih asal Maluku Nono Sampono. Mantan Komandan Paspampress ini menyatakan telah mengantongi dukungan dari mayoritas anggota senator terpilih asal Indonesia Timur, untuk maju menjadi Ketua DPD RI periode 2014-2019.

Menurut Ginandjar, Nono Sampono sangat layak untuk memimpin DPD RI. Selain karena telah lama mengenal sosoknya, Ginandjar mengakui anggota terpilih asal Maluku itu memiliki track record baik.

"Kalau saya setuju sekali kalau Pak Nono maju menjadi Ketua DPD. Saya kira Nono memiliki track record baik yang cukup panjang. Saya kira Nono sangat layak menduduki jabatan Ketua DPD RI mendatang," tegasnya.


Lebih lanjut dikatakan, Indonesia adalah negara yang penuh dengan kebhinekaan, sehingga tidak mungkin dikelola secara sentralisasi. Baik dalam administrasi maupun dalam politik. Untuk itu, perlu dibangun rumah kedua untuk menampung aspirasi masyarakat, rumah kedua ini yang disebut senat.

"Banyak orang mengatakan kalau Senat itu adalah sebuah sistem di negara federal. Ini tidak benar juga, Jepang yang negara kesatuan punya Senat. Inggris pun negara kesatuan dan memiliki Senat. Senat bisa menampung suara atau aspirasi masyarakat yang belum diakomodir oleh partai politik di DPR. Senat itu bisa berfungsi di negara-negara selain negara federal," jelasnya.

Dengan adanya DPD,  lanjutnya, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama, yakni empat orang perwakilan. Jadi diharapkan ada kesetaraan, karena ini menunjukkan sisi lain dari sebuah demokrasi.

“Demokrasi itu tidak hanya yang mayoritas, minoritas pun harus mempunyai peran dan itu saya masih percaya sampai sekarang. Saya mengharapkan pada suatu saat hal ini bisa diwujudkan dalam kenyataan konstitusional,” urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas